Ke arah timur +/- 99 millaut dari kota Sumenep terdapat sebuah
pulau yang berjarak yaitu Pulau Kangean.Pulau ini dapat ditempuh dengan
menggunakan kapal 7 jam perjalanan. Pusatkegiatan administrasi laut atau
perahu mesin pemerintahan di pulau ini adalahdi Kecamatan Arjasa,
dimana di tempat ini salah satu potensi budaya tumbuh,berkembang,
memasyarakat, dan menarik sebagai suatu kekhasan seni budaya diKabupaten Sumenep, yaitu Upacara Adat “Pangkak” yang terdapat diDesaKalikatak.
Upacara adat ini berawaldari sebuah tradisi unik masyarakat Pulau
Kangean. Yang biasanya mengadakanacara panen (menuai padi) bersama,
dengan tujuan sebagai rasa syukur masyarakatdan pemupuk rasa
kebersamaan.
Upacara ini dikemasdengan memadukan ritual keagamaan, kesenian, dan
aktivitas masyarakat setempatdalam keseharian. Upacara Pangkak bukanlah
upacara besar sebagai manaupacara-upacara ritual yang dilakukan
masyarakat Sumenep pada umumnya. Namunupacara ini, lebih menonjolkan
sifatnya yang sederhana, unik, kebersamaan, danjauh berbeda dengan
upacara yang kita kenal (misalnya NYADAR), upacara Pangkaksangat jauh
dari hal-hal yang berbau mistis.
Karena sifatnya yangkedaerahan dan sangat sederhana, upacara
Pangkak sendiri kurang mendapatperhatian dan sorotan dari masyarakat
maupun dari pemerintah Sumenep. Tak ayaljika keluar sedikit dari kawasan
Kangean, Pangkak menjadi sebuah nama yangasing bagi para pendengarnya.
Meskipun demikian yang tak boleh dilupakan adalahbahwa Pangkak merupakan
salah satu tradisi peninggalan yang dapat menunjukansuatu identitas
social kehidupan dari masyarakat Pulau Kangean, sehingga tidakberlebihan
kiranya jika bukan hanya masyarakat Pulau Kangean saja yang
menjagaidentitas tersebut, namun kita secara bersama-sama saling
menyelamatkan upacaraadat yang hampir punah ini.
Seperti halnya desa-desalain, desa Angon-angon mempunyai beberapa
adat istiadat yang tidak jauh bedadengan mereka, diantaranya adalah
adapt pernikahan.
Seperti yang dikutip daripara sesepuh, soal peminangan seorang
gadis sampai pada acara pernikahannya,maka pada mulanya orang tua para
dua calon mempelai membuat suatu kesepakatantanpa sepengetahuan dua
calon mempelai tesebut karena sudah menjadi adaptataupun tradisi sejak
nenek moyang terdahulu. Konon katanya selalu dijodohkanpada
famili-familinya sendiri dengan alas an agar ikatan kekeluargaan
tidakterputus dan menjadi keluarga besar secara turum temurun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
kami harap saran dan masukan yang membangun demi ke baikan bersama.terimakasih